Suami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diterima menjadi Perangkat Desa

By Drajad 22 Nov 2019, 09:27:21 WIB Kegiatan
Suami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diterima menjadi Perangkat Desa

Keterangan Gambar : P.Badal, suami Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan yang menjadi perangkat desa Sambeng, Bayan.


           Dusun Guyangan Desa Sambeng Kecamatan Bayan yang terletak di sebelah barat kota Purworejo mayoritas penduduknya adalah sebagian besar petani yang bercocok tanam padi,jeruk dan palawija lainnya. Karena topografi dan demografi desa Sambeng pada umumnya adalah daerah subur untuk berladang.

      Adalah ibu Maryani (42tahun) ibu dengan dua anak,anak yang pertama bernama Indah (18 tahun ) baru saja lulus SMK dan menikah bulan lalu, anak yang kedua bernama Herjuno Sigit (11 tahun ) baru kelas 5 Sd,keseharian bu Maryani adalah sebagai buruh cuci. Kepesertaan bu Maryani sejak tahun 2012 menjadi KPM,suami bu Maryani adalah Pak Badal (45 tahun ), keseharian pak Badal adalah sebagai petani penggarap sawah.

     Pada tahun 2014 terjadi konflik intern di desa Sambeng,karena ada beberapa perangkat desa mengundurkan diri,pak Badal kemudian mengikuti seleksi sebagai perangkat desa dengan pesaing 3 orang. Alhamdulillah dengan seleksi yang cukup ketat akhirnya Pak Badal bisa diterima sebagai perangkat desa. Karena pak Badal lolos seleksi sebagai perangkat desa yang notabene mendapatkan bengkok desa sehingga bu Maryani berencana untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH secepatnya karena sudah merasa mampu secara ekonomi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment