Breaking News
- Pelayanan KB MKJP MOW di RSUD RAA Tjokronegoro, Dukung Kesehatan Reproduksi dan Kesejahteraan Keluarga
- Kepala DINSOSDALDUKKB Mengantar Tugas Ibu Mika Kumayanti, SSTP ke Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
- Kepala DINSOSDALDUKKB Hadiri Serah Terima Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2027
- Pelayanan KB MKJP Metode Operasi Wanita (MOW) di RSU Kasih Ibu Dukung Pengendalian Penduduk di Kabupaten Purworejo
- Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting Kecamatan Pituruh
- Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Pelayanan KB MKJP MOW di RSUD RAA Tjokronegoro Berjalan Lancar
- DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Riset dan Inovasi Daerah
- DINSOSDALDUKKB Purworejo Ikuti Sosialisasi PEKPPP Mandiri
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Dinsosdukkb mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang sosial, bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewenangan daera dan tugas pembatuan yang diberikan kepada daerah yang meliputi bidang asistensi dan pembinaan potensi kesejahteraan dan nilai nilai sosial, rehabilitasi sosial, pengendaian penduduk dam keluarga sejahtera dan keluarga berencana.
POKOK FUNGSI :
- Perumusan kebijakan teknis bidang bidang sosial, pengendalian penduduk dan keluarga berencana s yang meliputi asistensi dan pembinaan potensi kesejahteraan dan nilai nilai sosial, rehabilitasi sosial, pengendalian penduduk dan kelaurga sejahtera dan keluarga berencana.;
- pelaksanaan kebijakan bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang meliputi asistensi dan pembinaan potensi kesejahteraabn dan nilai nilai sisoal, rehabilitasi sosial, pengendalian penduduk dan keluarga sejahtera dan keluarga berencana ;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang meliputi asistensi dan pembinaan potensi kesejahteraan dan nilai nilai sosial, rehabilitasi sosial, pengendalian penduduk dan keluarga sejahtera dan keluarga berencana;
- Pelaksanaan Administrasi Dinsosdukkb yang meliputi asistensi dan pembinaan potensi kesejahteraan dan nilai nilai sosial, rehabilitasi sosial, pengendalian penduduk dan keluarga sejahtera dan keluarga berencana;
- Membina UPT dalam pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
- Menyelenggarakan montoring, evaluasi dan pelaporan terhadap tugas tugas bidang Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera dan Keluarga Berencana yang meliputi asistensi dan pembinaan potensi kesejahteraan dan nilai nilai sosial, rehabilitasi sosial, pengendalian penduduk dan keluarga sejahtera dan keluarga berencana;
- penyelenggaraan kesekretariatan Dinsosdukkb.
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi.

.jpg)
.jpg)







