Program Keluarga Harapan BISA MEMBUATKU SEKOLAH LAGI

By Drajad 21 Nov 2019, 11:13:16 WIB Kegiatan
Program Keluarga Harapan BISA MEMBUATKU SEKOLAH LAGI

Keterangan Gambar : Ibu mujiati , penerima PKH


Irawan 16 tahun adalah putra dari ibu Mujiyati 51 tahun dan bapak Mardiman 67 tahun, Irawan adalah putra ke 3 dari 5 bersaudara. Anak pertama (Ida Lestari 24 tahun )  sudah berumah tangga dan tidak tinggal serumah lagi. Irawan tinggal di Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo dengan Ibu Mujiyati, Bapak Mardiman, Lucky 20 tahun (anak kedua) dan Adhib 14 tahun ( anak bungsu ). Kehidupan keluarga Irawan bisa di bilang pas pasan. Ibu Mujiyati bekerja serabutan sebagai tulang punggung keluarga,karena kondisi kesehatan Bapak Mardiman yang menurun.

Irawan sebenarnya sudah lulus SMP akan tetapi karena keterbatasan biaya membuat Irawan terpaksa tidak meneruskan sekolah dan kesehariannya Irawan pergi memulung untuk menambah penghasilan keluarga. Ibu mujiati beralasan bahwa beliau merasa tidak sanggup mebiayai Irawan dan Adhib secara bersamaan. Padahal Irawan sendiri di lubuk hati terdalamnya sangat ingin sekali melanjutkan sekolah.

     Dalam memenuhi kebutuhan sehari hari Ibu Mujiyati bekerja serabutan kalau ada proyek bangunan atau ada yang membutuhkan jasa beliau ketika tetangga hajatan, karena beliau adalah tulang punggung keluarga, beliau takut kalau Irawan melanjutkan sekolah beliau merasa khawatir kalau tidak bisa untuk memasak dan memenuhi kebutuhan sehari hari. Anak tertua ibu Mujiyati pun terpaksa putus sekolah di kelas 2 SMP,dan putri yang kedua hanya lulusan SMP.

     Beruntung keluarga ibu Mujiyati pada tahun 2017 akhirnya mendapatkan bantuan PKH dan menjadi Keluarga Penerima Manfaat. Supervisor mendapat informasi dari pendamping Kecamatan Bayan tentang perihal Irawan yang di ketahui saat ada Verifikasi Fasdik Bulan Juli, dan di ketahui bahwa Irawan tidak melanjutkan pendidikannya ke SMA/SMK. Setelah Supervisor dan pendamping mengadakan kunjungan Home Visit untuk memperoleh keterangan dari ibu mujiyati dan Irawan, setelah mendengar penjelasan dari ibu Mujiyati mengenai ketakutan beliau untuk menyekolahkan Irawan. Supervisor memberikan pengertian kepada ibu Mujiyati mengenai arti pentingnya pendidikan bagi Irawan kelak di masa depan guna mendapatkan pekerjaan yang layak, dan supervisor memberikan pengertian mengenai hak dari Irawan yaitu bisa bersekolah lagi dan bukan kewajiban Irawan untuk mencari rongsok/memulung.

     Setelah mendengar penjelasan dari Supervisor dan pendamping Ummatul Khairiyah akhirnya terbuka kesadaran dari ibu Mujiyati akan berusaha bekerja lebih keras lagi, berjanji tidak menyuruh Irawan mencari rongsok/memulung dan akan segera mendaftarkan Irawan di SMK Kristen di Kutoarjo karena di sekolah tersebut memang banyak membutuhkan murid baru dan masih membuka pendaftaran bagi anak yang kurang mampu dan tidak di pungut uang SPP dan pendaftaran masuk sekolah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment