- Dinsosdaldukkb Laksanakan Asesmen Catin Dispensasi Sebagai Syarat Sidang Pengadilan Agama
- Dinsosdaldukkb Hadiri Rapat Program Strategi Nasional Tindak Lanjut Evaluasi Semester II 2025
- Dinsosdaldukkb Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo, Dorong Infrastruktur Berbasis Lingkungan
- Dinsosdaldukkb Purworejo Bahas Rancangan Perbup Penyaluran BLT DBHCHT 2026
- Monitoring KIE/Edukasi Bangga Kencana pada Arus Mudik Lebaran 2026 di Posko Kutoarjo dan Bagelen
- Koordinasi Penetapan Makam Sikampung sebagai Lokasi Pengganti Makam Kyai Brengkel
- Dinsosdaldukkb Salurkan Beras Jumat Berkah di LKS Psikotik Tirto Jiwo Loano
- Dinsosdaldukkb Laksanakan Asesmen Calon Pengantin Dispensasi Nikah
- Dinsosdaldukkb Berikan Materi Stop Pergaulan Bebas pada Pesantren Ramadan SMAN 3 Purworejo
- Dukung Penilaian Nawasita Tantra, Dinsosdaldukkb Ikuti FGD Penyusunan Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah
Sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2027
Berita Terkait
- Pelayanan KB MKJP Metode Operasi Wanita (MOW) di RSU Kasih Ibu Dukung Pengendalian Penduduk di Kabupaten Purworejo0
- Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting Kecamatan Pituruh0
- Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan0
- Pelayanan KB MKJP MOW di RSUD RAA Tjokronegoro Berjalan Lancar0
- DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Riset dan Inovasi Daerah0
- DINSOSDALDUKKB Purworejo Ikuti Sosialisasi PEKPPP Mandiri0
- DWP RSUD Tjitrowardojo Laksanakan Kunjungan Sosial ke UPT RPS TTA Purworejo0
- Sinergi DINSOSDALDUKKB, Satpol PP, dan Pemdes Cokroyasan Tangani Lansia ODGJ Telantar0
- DINSOSDALDUKKB Purworejo Perkuat Penataan ASN melalui Desk Peta Jabatan di BKPSDM0
- DINSOSDALDUKKB Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Usulan RTLH Akibat Bencana0
Berita Populer
- FDS MODUL PENDIDIKAN DAN PENGASUHAN ANAK SESI 4 MEMBANTU SUKSES ANAK DI SEKOLAH
- Besarnya Peran Kader KB Dalam Mensukseskan Program Bangga Kencana.
- Intensifikasi Program KB : Pertemuan Kelompok kerja (pokja) Kampung KB.
- Intensifikasi Program KB : Penyuluhan Pasangan Usia Subur (PUS) Miskin Tingkat Kecamatan.
- Intensifikasi Program KB : Pembinaan Kader IMP
- Sebuah Fenomena : Bayi Dibuang
- Intensifikasi Program KB : Pembinaan Rutin PPKBD dan Sub PPKBD
- Mempertajam Peran Lini Lapangan
- Kabupaten Purworejo ikuti Duta Genre Tingkat Provinsi, BKKBN Berharap Pemenang Jadi Role Mode Remaja.
- Intensifikasi Program KB : Safari KB.

Purworejo, 3 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta unsur terkait dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh dan seragam kepada seluruh perangkat daerah terkait arah kebijakan, tahapan, serta substansi penyempurnaan Rancangan Awal Renja Tahun 2027 agar selaras dengan dokumen perencanaan daerah dan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyusun Renja yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Purworejo.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan penjelasan mengenai ketentuan teknis penyusunan Renja, penajaman program dan kegiatan, penyelarasan indikator kinerja, serta pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kendala maupun hal-hal teknis yang dihadapi dalam proses penyusunan Rancangan Awal Renja.
Melalui Sosialisasi Surat Edaran Bupati ini, diharapkan proses penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 dapat dilaksanakan secara lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu mendukung terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.








