Dinsosdaldukkb Laksanakan Asesmen Catin Dispensasi Sebagai Syarat Sidang Pengadilan Agama

By Admin 27 Mar 2026, 13:53:45 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Dinsosdaldukkb Laksanakan Asesmen Catin Dispensasi Sebagai Syarat Sidang Pengadilan Agama

Purworejo, 27 Maret 2026 — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Bencana melaksanakan asesmen calon pengantin (catin) dispensasi.

Kegiatan ini merupakan amanah dari Pengadilan Agama sebagai bagian dari persyaratan dalam proses persidangan, khususnya bagi calon pengantin di bawah umur yang mengajukan dispensasi pernikahan. Asesmen dilakukan guna mengetahui kesiapan calon pengantin dari berbagai aspek, baik psikologis, sosial, maupun lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendampingan serta penggalian informasi secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan bagi Pengadilan Agama dalam mengambil keputusan.

Melalui kegiatan ini, Dinsosdaldukkb berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap proses pengajuan dispensasi pernikahan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi calon pengantin, serta meminimalisir risiko sosial di kemudian hari.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment