Dinsosdaldukkb Purworejo Sosialisasikan Aplikasi Penomoran Surat Online

By Drajad 11 Jul 2024, 08:50:47 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Dinsosdaldukkb Purworejo Sosialisasikan Aplikasi Penomoran Surat Online

Keterangan Gambar : Kepala Dinsosdaldukkb dalam sambutan kegiatan sosialisasi. Di dampingi Hanuke (kanan).


Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo adakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Penomoran Surat Online pada hari Rabu, (10/7/2024) di Aula Dinsosdaldukkb. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pelatihan kepada para operator terkait penggunaan aplikasi penomoran surat online yang baru diterapkan di Dinsosdaldukkb.

Menurut Hanuke Ari, Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB),Aplikasi penomoran surat online ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses penomoran surat di Dinsosdaldukkb.

"Dengan aplikasi ini, proses penomoran surat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah, sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga," jelas Hanuke.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Pelaksana Pembayaran dari 16 Balai Penyuluh se Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi tentang pengenalan aplikasi penomoran surat online, cara menggunakan aplikasi, serta praktik langsung menggunakan aplikasi.

Hanuke berharap dengan adanya sosialisasi ini, para operator dapat memahami dan menggunakan aplikasi penomoran surat online dengan baik sehingga dapat meningkatkan kinerja Dinsosdaldukkb dalam melayani masyarakat.

Manfaat Aplikasi Penomoran Surat Online:

  • Mempercepat proses penomoran surat
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses penomoran surat
  • Menghemat waktu dan tenaga
  • Meminimalisir kesalahan dalam penomoran surat
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik

Informasi lebih lanjut mengenai Aplikasi Penomoran Surat Online dapat diperoleh di Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo. Bidang Keluarga Berencana.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment