- Desk Klasifikasi Belanja Jasa Tenaga Non ASN 2026 sebagai Upaya Penataan Perencanaan dan Penganggaran
- Launching Buku Sehat Sahabat Jiwa sebagai Penguatan Pendampingan Penyintas Disabilitas Mental
- DINSOSDALDUKKB Bergabung dalam Operasi SAR Laka Laut Pantai Jatimalang
- Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Rapat Persiapan Penyusunan RKPD dan Renja 2027
- Apresiasi Prestasi Keagamaan melalui Pemberangkatan Umroh Penerima Penghargaan di Kabupaten Purworejo
- Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 sebagai Wujud Komitmen Mewujudkan Kabupaten Purworejo yang Inklusif
- Evaluasi Pelaksanaan BLT DBH CHT 2025 sebagai Upaya Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial
- Evaluasi Pelaksanaan BLT DBH CHT 2025 sebagai Upaya Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial
- Penguatan Komitmen Inklusi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Psikososial melalui Workshop UN CRPD
- DINSOSDALDUKKB Hadiri Rakor Pembahasan Progress Pelaksanaan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi KPK RI
Penempelan stiker / labelisasi penerimaBantuan Sosial PKH dan BPNT
Berita Terkait
- Pelatihan Marketing Digital (E-Commerce) PPKH Purworejo : Kerjasama Gapura Digital.0
- Toko Online PKH : Sebuah Terobosan0
- Graduasi Berdikari Sejahtera0
- Menyikapi Pandemi : Pelatihan Teknologi Informasi bagi Institusi Masyarakat Pedesaan.0
- Pelaksanaa aksi #BERJARAK melalui DINSOSDUKKBPPPA Kabupaten Purworejo0
- Penyerahan Bantuan Masker dari Pemerintah Provinsi dan DP3AP2KB Jawa Tengah Melalui DINSOSDUKKBPPPA Kabupaten Purworejo0
- Ketika Genre Peduli Kala Pandemi Covid 190
- Menjalin Komunikasi Inten : Sinkronisasi Data.0
- Penyerahan Simbolis Bansos Tahap 2.0
- Persiapan Pencairan Bantuan Sosial Covid 19 Tahap I dan Tahap II.0
Berita Populer
- FDS MODUL PENDIDIKAN DAN PENGASUHAN ANAK SESI 4 MEMBANTU SUKSES ANAK DI SEKOLAH
- Besarnya Peran Kader KB Dalam Mensukseskan Program Bangga Kencana.
- Intensifikasi Program KB : Pertemuan Kelompok kerja (pokja) Kampung KB.
- Intensifikasi Program KB : Penyuluhan Pasangan Usia Subur (PUS) Miskin Tingkat Kecamatan.
- Intensifikasi Program KB : Pembinaan Kader IMP
- Intensifikasi Program KB : Pembinaan Rutin PPKBD dan Sub PPKBD
- Kabupaten Purworejo ikuti Duta Genre Tingkat Provinsi, BKKBN Berharap Pemenang Jadi Role Mode Remaja.
- Mempertajam Peran Lini Lapangan
- Sebuah Fenomena : Bayi Dibuang
- Intensifikasi Program KB : Safari KB.

Keterangan Gambar : Proses penempelan stiker PKH di desa Munggansari, kecamatan Grabag.
Untuk memberikan tranparasi kepada warganya Pemerintah Desa Munggangsari Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melakukan kegiatan memasang stiker/labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial PKH dan Bantuan PanganNon Tunai (BPNT). Penempelan stiker dilakukan mandiri oleh Pemerintah Desa yang dikawal langsung oleh pendamping PKH Kecamtan Grabag. Kepala Desa Munggangsari Puji anto menjelaskan pemberian label dengan menempelkan stiker tersebut memang sudah di rencanakan sejak sebelum adanya virus Covid-19, kegiatan ini di tunda hingga Kabupaten Purworejo memasuki masa New Normal/New Habit. Sebelum pelaksanaan pemasangan stiker tersebut terlebih dahulu di adakan kegiatan sosialisasi kepada warga desa Munggangsari yang menjadi KPM dan penerima BPNT.
Di Desa Munggangsari sendiri jumlah penerima PKH dan BPNT mencapai 30 keluarga. Penempelan stiker dilakukan kepada semua warga Munggangsari yang menjadi penerima manfaat PKH dan penerima BPNT. Setelah adanya sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya ada 3 orang KPM PKH dan 1 orang penerima BPNT yang mengundurkan diri dari kepesertaaan PKH maupun BPNT, dengan kata lain mereka yang sebenarnya mampu yang malu seandainya rumahnya di beri label Keluarga Prasejahtera.
Dengan tegas Kepala Desa Munggangsari menghimbau kepada warganya agar tidak melepas stiker yang sudah di pasang di rumah warganya yang menerima bantuan sosial PKH dan BPNT. Kalimat stiker tersebut pihak desa mengganti kata “Keluarga Miskin” dengan kata “Keluarga Pra Sejahtera” sesuai dengan surat edaran yang diberikan Dinas Sosial beberapa waktu yang lalu. .Apabila ada warganya yang dengan sengaja melepas stiker tersebut maka di anggap keluarga tersebut sudah menyatakan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH dan penerima BPNT.








