KUNJUNGAN PEMBELAJARAN KONSEP LAYANAN KESEHATAN JIWA BERBASIS MASYARAKAT

By Drajad 17 Sep 2025, 11:12:31 WIB Kegiatan
KUNJUNGAN PEMBELAJARAN KONSEP LAYANAN KESEHATAN JIWA BERBASIS MASYARAKAT

Yogyakarta, 17 September 2025 – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan kegiatan Kunjungan Pembelajaran Konsep Layanan Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sampai tanggal 18 September 2025 yang bertempat di Pendopo Kridha Karya, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaksanaan kunjungan pembelajaran ini bertujuan untuk memperluas wawasan serta meningkatkan kapasitas aparatur dan tenaga kesejahteraan sosial dalam memahami konsep dan praktik layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat. Dengan pendekatan ini, diharapkan penanganan masalah kesehatan jiwa tidak hanya mengandalkan pelayanan rumah sakit atau lembaga khusus, melainkan juga melibatkan peran aktif keluarga, masyarakat, serta jejaring sosial di lingkungan sekitar.

Dalam forum pembelajaran, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai strategi integrasi layanan kesehatan jiwa ke dalam sistem pelayanan sosial di tingkat komunitas, model pendampingan berbasis masyarakat, hingga praktik baik yang telah berhasil dijalankan di Kota Yogyakarta. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung bagaimana implementasi layanan tersebut dijalankan oleh masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo berharap dapat membawa pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh untuk kemudian diadaptasi serta diaplikasikan dalam program-program rehabilitasi sosial di Purworejo. Upaya ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang lebih inklusif, ramah, serta berkelanjutan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, khususnya penyandang disabilitas mental dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dengan adanya pembelajaran ini, diharapkan terwujud sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya dalam membangun layanan kesehatan jiwa yang humanis, berbasis komunitas, serta menjamin hak-hak sosial setiap warga negara.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment