Dinsosdaldukkb Ikuti Pembahasan DBHCT.

By Drajad 31 Jan 2023, 11:39:26 WIB Kegiatan
Dinsosdaldukkb Ikuti Pembahasan DBHCT.

Keterangan Gambar : rapat koordinas evaluasi kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)


Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) mengikuti rapat koordinas evaluasi kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 di Ruang rapat Asisten 2 Sekda Purworejo. Jam 09 - 13. Rabu,(7/12/2022).

Dinsosdaldukkb hadir diwakili Kepala Bidang Jaminan Sosial. Sarinah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 Dana Bagi Hasil yang selanjutnya disingkat DBH adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Sedangkan, Cukai Hasil Tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai berupa hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Sehingga dapat disimpulkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau disingkat DBH CHT adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/ atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment