Dinsosdaldukkb Ikuti Refocussing DBHCT

By Drajad 31 Jan 2023, 11:34:52 WIB Kegiatan
Dinsosdaldukkb Ikuti Refocussing DBHCT

Keterangan Gambar : refocusing DBHCHT ruang command centre


Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb menghadiri rapat koordinasi tentang refocusing DBHCHT ruang command centre Refocusing anggaran dbhct untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dan tenaga kerja diindustri hasil tembakau

Deputi III Kepala staf ke presieden berdasarkan surat staf kepriseden Republik Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 Dana Bagi Hasil yang selanjutnya disingkat DBH adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Sedangkan, Cukai Hasil Tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai berupa hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Sehingga dapat disimpulkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau disingkat DBH CHT adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/ atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment