PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BUPATI PURWOREJO DENGAN KETUA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN PURWOREJO

By Drajad 07 Okt 2025, 08:55:34 WIB Kegiatan
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BUPATI PURWOREJO DENGAN KETUA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN PURWOREJO

Purworejo, 6 Oktober 2025
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Purworejo dengan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purworejo yang berlangsung di aula Pengadilan Negeri Kabupaten Purworejo

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pengadilan Agama Kabupaten Purworejo dalam upaya peningkatan pelayanan publik di bidang sosial, kependudukan, dan kesejahteraan keluarga. Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua institusi dapat saling mendukung dalam pertukaran data dan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sosial seperti penanganan perceraian, perlindungan anak, dan pemberdayaan keluarga pasca putusan pengadilan.

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti , S.H menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan sosial masyarakat, melainkan perlu membangun jejaring dengan lembaga yudikatif dan instansi vertikal lainnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purworejo menyambut baik langkah ini dan berharap agar sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum dan dukungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan pendampingan pasca perkara.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat dari perangkat daerah terkait, perwakilan dari Pengadilan Agama Kabupaten Purworejo, serta unsur Forkopimda Kabupaten Purworejo. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Bupati Purworejo, Ketua Pengadilan Agama, dan para peserta kegiatan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment