TERTIB KELOLA ARSIP, DINSOSDALDUKKB KOORDINASIKAN PEMINDAHAN ARSIP INAKTIF DAN USUL SERAH ARSIP STATIS

By Admin 20 Okt 2026, 15:55:59 WIB Kesekretariatan
TERTIB KELOLA ARSIP, DINSOSDALDUKKB KOORDINASIKAN PEMINDAHAN ARSIP INAKTIF DAN USUL SERAH ARSIP STATIS

PURWOREJO, 16 Oktober 2026 — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo melalui Sekretariat, khususnya Subbagian Umum dan Kepegawaian, melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait prosedur pemindahan arsip inaktif serta usul serah arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip di lingkungan Dinsosdaldukkb. Konsultasi dan koordinasi dilakukan untuk memperoleh pemahaman mengenai tahapan, persyaratan, serta tata cara pemindahan arsip inaktif dan pengusulan penyerahan arsip statis sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.

Pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban kegiatan, tetapi juga memiliki nilai guna administratif, hukum, dan historis yang perlu dijaga keberlanjutannya.

Melalui koordinasi dengan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo, Dinsosdaldukkb diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan dan penyusutan arsip secara tertib, terarah, dan sesuai prosedur. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan profesional.

#DinsosdaldukkbPurworejo #Purworejo #Kearsipan #PengelolaanArsip #ArsipInaktif #ArsipStatis #LembagaKearsipanDaerah #TertibArsip #TertibAdministrasi #TataKelolaPemerintahan #Akuntabilitas #ReformasiBirokrasi




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment