▴\"Tolak sebelum terikat! Laporkan gratifikasi, jaga integritas diri dan instansi.\"▴ - Perkuat Kampung KB Berbasis Data, Dinsosdaldukkb Laksanakan Pemantapan Rumah DataKu di Desa Jogoboyo
- Optimalkan Rumah DataKu, Dinsosdaldukkb Perkuat Pengelolaan Data Keluarga di Kampung KB Kalijambe
- Perkuat Pengelolaan Data Keluarga, Dinsosdaldukkb Laksanakan Pemantapan Rumah DataKu di Kampung KB
- Sinergi Penanganan Aduan, Kepala Dinsosdaldukkb Hadiri Rapat Koordinasi di Ruang Asisten I
- TERTIB KELOLA ARSIP, DINSOSDALDUKKB KOORDINASIKAN PEMINDAHAN ARSIP INAKTIF DAN USUL SERAH ARSIP STATIS
- Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, Dinsosdaldukkb Hadiri Sosialisasi Kerugian Daerah dan Rakor Pelaporan Keuangan
- Evaluasi Kinerja Triwulan III, Kepala Dinsosdaldukkb Hadiri Rakorpim di Novotel YIA Kulonprogo
- Perkuat Evaluasi dan Perencanaan, Dinsosdaldukkb Laksanakan Desk Triwulan III di Bapperida
- Dinsosdaldukkb Ikuti Rapat Bapemperda, Bahas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penanggulangan Stunting
- Percepat Pemutakhiran Data Anomali, Dinsosdaldukkb Perkuat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah
TERTIB KELOLA ARSIP, DINSOSDALDUKKB KOORDINASIKAN PEMINDAHAN ARSIP INAKTIF DAN USUL SERAH ARSIP STATIS
_11zon.jpg)
PURWOREJO, 16 Oktober 2026 — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo melalui Sekretariat, khususnya Subbagian Umum dan Kepegawaian, melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait prosedur pemindahan arsip inaktif serta usul serah arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip di lingkungan Dinsosdaldukkb. Konsultasi dan koordinasi dilakukan untuk memperoleh pemahaman mengenai tahapan, persyaratan, serta tata cara pemindahan arsip inaktif dan pengusulan penyerahan arsip statis sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.
Pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban kegiatan, tetapi juga memiliki nilai guna administratif, hukum, dan historis yang perlu dijaga keberlanjutannya.
Melalui koordinasi dengan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo, Dinsosdaldukkb diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan dan penyusutan arsip secara tertib, terarah, dan sesuai prosedur. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan profesional.
#DinsosdaldukkbPurworejo #Purworejo #Kearsipan #PengelolaanArsip #ArsipInaktif #ArsipStatis #LembagaKearsipanDaerah #TertibArsip #TertibAdministrasi #TataKelolaPemerintahan #Akuntabilitas #ReformasiBirokrasi



