▴\"Tolak sebelum terikat! Laporkan gratifikasi, jaga integritas diri dan instansi.\"▴ - Perkuat Kampung KB Berbasis Data, Dinsosdaldukkb Laksanakan Pemantapan Rumah DataKu di Desa Jogoboyo
- Optimalkan Rumah DataKu, Dinsosdaldukkb Perkuat Pengelolaan Data Keluarga di Kampung KB Kalijambe
- Perkuat Pengelolaan Data Keluarga, Dinsosdaldukkb Laksanakan Pemantapan Rumah DataKu di Kampung KB
- Sinergi Penanganan Aduan, Kepala Dinsosdaldukkb Hadiri Rapat Koordinasi di Ruang Asisten I
- TERTIB KELOLA ARSIP, DINSOSDALDUKKB KOORDINASIKAN PEMINDAHAN ARSIP INAKTIF DAN USUL SERAH ARSIP STATIS
- Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, Dinsosdaldukkb Hadiri Sosialisasi Kerugian Daerah dan Rakor Pelaporan Keuangan
- Evaluasi Kinerja Triwulan III, Kepala Dinsosdaldukkb Hadiri Rakorpim di Novotel YIA Kulonprogo
- Perkuat Evaluasi dan Perencanaan, Dinsosdaldukkb Laksanakan Desk Triwulan III di Bapperida
- Dinsosdaldukkb Ikuti Rapat Bapemperda, Bahas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penanggulangan Stunting
- Percepat Pemutakhiran Data Anomali, Dinsosdaldukkb Perkuat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah
Sinergi Penanganan Aduan, Kepala Dinsosdaldukkb Hadiri Rapat Koordinasi di Ruang Asisten I

PURWOREJO, 16 Oktober 2026 — Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo, Andang Nugerahatara Sutrisno, S.STP., M.Si., menghadiri rapat koordinasi di Ruang Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat tersebut membahas penanganan aduan terkait Sekretaris Desa (Sekdes) Redin, Kecamatan Gebang.
Rapat koordinasi ini melibatkan unsur terkait untuk membahas tindak lanjut aduan dengan memperhatikan ketentuan dan kewenangan masing-masing pihak. Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Purworejo, Ahmad Jainudin, S.IP., M.M., menjadi salah satu pejabat yang terkait dengan koordinasi penanganan permasalahan tersebut.
Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aduan secara terarah, objektif, dan sesuai prosedur. Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar setiap permasalahan dapat dicermati berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi serta ditangani melalui mekanisme yang tepat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tindak lanjut aduan dapat berjalan dengan baik, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap permasalahan di masyarakat.
#DinsosdaldukkbPurworejo #Purworejo #RapatKoordinasi #PenangananAduan #DesaRedin #KecamatanGebang #SinergiPerangkatDaerah #PelayananPublik #TataKelolaPemerintahan #PemerintahKabupatenPurworejo



