RAKOR PERUBAHAN PEDOMAN MCSP KPK TAHUN 2025

By Drajad 23 Sep 2025, 14:12:18 WIB Kegiatan
RAKOR PERUBAHAN PEDOMAN MCSP KPK TAHUN 2025

Purworejo, Senin 22 September 2025
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial menghadiri Rapat Koordinasi Perubahan Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait. Rapat membahas penyesuaian serta perubahan dalam pedoman MCP KPK, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur, memantau, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di berbagai sektor.

Sebagai informasi, MCP KPK merupakan aplikasi monitoring pencegahan korupsi berbasis elektronik yang digunakan untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah melaksanakan upaya pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan, manajemen ASN, tata kelola keuangan desa, hingga optimalisasi pajak daerah.

Dengan adanya perubahan pedoman MCP KPK tahun 2025, pemerintah daerah diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Kehadiran Dinsosdaldukkb Purworejo melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment