▴\"Tolak sebelum terikat! Laporkan gratifikasi, jaga integritas diri dan instansi.\"▴ - 14 Tahun PKH di Purworejo, Perkuat Sinergi SDM untuk Perlindungan Sosial yang Berdampak
- Perkuat Akuntabilitas Perencanaan dan Anggaran, Dinsosdaldukkb Ikuti Desk dan Reviu RUP Perubahan DPA 2026
- Perkuat Sinergi Posyandu, Kepala Dinsosdaldukkb Hadiri Rakor Tim Pembina Posyandu se-Jawa Tengah
- Perkuat Perencanaan Ketenagakerjaan, Dinsosdaldukkb Hadiri Peluncuran RTKD 2026–2029
- Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Jiwa Masyarakat, Dinsosdaldukkb Ikuti Rakor TPKJM Nasional di Yogyakarta YOGYAKARTA, 30 Oktober 2026 – Dina
- Dari Limbah Menjadi Berkah, Kepala Dinsosdaldukkb Hadiri Grand Launching Gerakan Jelantah Jadi Rupiah
- Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Dinsosdaldukkb Gelar Audit Kasus Stunting Kecamatan Kaligesing
- Pertemuan Rutin Juang Kencana, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program Pembangunan Keluarga
- Dinsosdaldukkb Hadiri Launching Purworejo Corporate University, Perkuat Komitmen Pengembangan Kompetensi ASN
- Kobarkan Semangat Persatuan, Dinsosdaldukkb Purworejo Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Perkuat Perencanaan Ketenagakerjaan, Dinsosdaldukkb Hadiri Peluncuran RTKD 2026–2029

Purworejo, 2 November 2026 — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo melalui Sekretaris Dinas menghadiri kegiatan Launching Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Purworejo Tahun 2026–2029, yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sanjaya, Kabupaten Purworejo.
Peluncuran dokumen RTKD menjadi langkah penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan ketenagakerjaan daerah. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan dan program ketenagakerjaan yang selaras dengan kebutuhan serta dinamika pasar kerja di Kabupaten Purworejo.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan simbolis SK Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan koordinasi dalam bidang ketenagakerjaan. Dewan Pengupahan berperan dalam memberikan pertimbangan terkait kebijakan pengupahan, sedangkan LKS Tripartit menjadi wadah komunikasi, konsultasi, dan musyawarah antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Kehadiran Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas perangkat daerah dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Perencanaan ketenagakerjaan yang baik turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan perlindungan sosial.
Melalui peluncuran RTKD 2026–2029 dan penguatan kelembagaan ketenagakerjaan, diharapkan koordinasi antar pemangku kepentingan semakin optimal dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Purworejo.
#DinsosdaldukkbPurworejo #Purworejo #RTKD2026 #RencanaTenagaKerjaDaerah #Ketenagakerjaan #DewanPengupahan #LKSTripartit #HubunganIndustrial #PembangunanDaerah #SinergiPerangkatDaerah #PelayananPublik #PurworejoBerdaya



