PERKUAT AKURASI DATA DAN KEPESERTAAN JKN, DINSOSDALDUKKB IKUTI REKONSILIASI DAN KOORDINASI OPTIMALISASI JKN

By Admin 28 Sep 2026, 10:47:20 WIB Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Berita Populer

PERKUAT AKURASI DATA DAN KEPESERTAAN JKN, DINSOSDALDUKKB IKUTI REKONSILIASI DAN KOORDINASI OPTIMALISASI JKN

Purworejo, 25 September 2026 — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran PBPU Pemda s.d. September 2026 sekaligus Koordinasi Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Jumat (25/9).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memastikan kesesuaian, akurasi, dan kemutakhiran data kepesertaan JKN yang pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pertemuan melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, serta perangkat daerah terkait.

Dalam rekonsiliasi, data peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah menjadi salah satu fokus pembahasan. Proses pencocokan data diperlukan untuk memastikan data kepesertaan sesuai dengan kondisi kependudukan terkini, sekaligus mendukung ketepatan pembayaran iuran JKN.

Koordinasi dengan Dukcapil juga memiliki peran penting mengingat data kependudukan menjadi salah satu basis dalam pengelolaan kepesertaan JKN. Pemadanan dan pembaruan elemen data diharapkan dapat meminimalkan ketidaksesuaian data serta membantu masyarakat memperoleh kepastian dalam mengakses jaminan kesehatan.

Berdasarkan pemberitaan BPKPAD Kabupaten Purworejo pada tanggal yang sama, capaian kepesertaan JKN Kabupaten Purworejo telah mencapai 99,24 persen, dengan tingkat keaktifan sebesar 81,49 persen dari total penduduk sebanyak 810.882 jiwa berdasarkan data Semester I 2026. Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, upaya penguatan kualitas data JKN juga sejalan dengan kegiatan Dinsosdaldukkb sebelumnya. Pada Agustus 2026, Dinsosdaldukkb bersama BPJS Kesehatan Cabang Kebumen telah melakukan penyampaian informasi status kepesertaan JKN dengan menekankan pentingnya data yang akurat dan mutakhir agar program perlindungan sosial dapat berjalan tepat sasaran.

Penguatan kepesertaan JKN juga memiliki landasan kebijakan di Kabupaten Purworejo. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah mengatur antara lain kepesertaan PBI Daerah serta bantuan iuran bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja yang bersumber dari APBD.

Melalui rekonsiliasi dan koordinasi lintas sektor ini, Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo terus mendorong terciptanya data kepesertaan JKN yang akurat, valid, dan mutakhir, sehingga pengelolaan program jaminan kesehatan dapat semakin efektif serta mendukung akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.

#DinsosdaldukkbPurworejo #JKN #BPJSKesehatan #BPJSKesehatanCabangKebumen #PBPUPemda #JaminanKesehatanNasional #PerlindunganSosial #DataJKN #DukcapilPurworejo #DinkesPurworejo #Purworejo #PurworejoMelayani




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment