▴\"Tolak sebelum terikat! Laporkan gratifikasi, jaga integritas diri dan instansi.\"▴ - Tertib Kendaraan Dinas, Dinsosdaldukkb Purworejo Perkuat Kesiapan Pelayanan
- Rawat Semangat Santri, Kepala Dinsosdaldukkb Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2026
- Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Pengabdian, Kepala Dinsosdaldukkb Hadiri Pertemuan Rutin IPeKB
- Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba, Dinsosdaldukkb Hadiri Rakor P4GN Kabupaten Purworejo
- Perkuat Perencanaan yang Inklusif, Dinsosdaldukkb Purworejo Ikuti Pelatihan PPRG Tahun 2026
- Hadirkan Perlindungan bagi Lansia Terlantar, Dinsosdaldukkb Fasilitasi Rujukan Pasangan Lansia ke Panti Sosial
- Perkuat Kampung KB Berbasis Data, Dinsosdaldukkb Laksanakan Pemantapan Rumah DataKu di Desa Jogoboyo
- Optimalkan Rumah DataKu, Dinsosdaldukkb Perkuat Pengelolaan Data Keluarga di Kampung KB Kalijambe
- Perkuat Pengelolaan Data Keluarga, Dinsosdaldukkb Laksanakan Pemantapan Rumah DataKu di Kampung KB
- Sinergi Penanganan Aduan, Kepala Dinsosdaldukkb Hadiri Rapat Koordinasi di Ruang Asisten I
Hadirkan Perlindungan bagi Lansia Terlantar, Dinsosdaldukkb Fasilitasi Rujukan Pasangan Lansia ke Panti Sosial

Purworejo, 21 Oktober 2026 — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Rehabilitasi Sosial memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sandang dan sembako serta merujuk pasangan lanjut usia (lansia) terlantar dari Desa Kaligesing, Kecamatan Kutoarjo, ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Adi Yuswa Kabupaten Purworejo.
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada kelompok masyarakat rentan, khususnya lansia yang membutuhkan pendampingan dan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Sebelum proses rujukan dilaksanakan, pada Selasa, 20 Oktober 2026, Kepala Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo, Andang Nugerahatara Sutrisno, S.STP., M.Si., terlebih dahulu menyambangi kediaman pasangan lansia tersebut. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung kondisi penerima manfaat (PM) sekaligus memperoleh gambaran mengenai kebutuhan dan penanganan yang diperlukan.
Selanjutnya, pada Rabu, 21 Oktober 2026, Dinsosdaldukkb melalui Bidang Rehabilitasi Sosial memfasilitasi kebutuhan sandang dan sembako serta proses rujukan ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Adi Yuswa. Langkah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan dan pendampingan sosial bagi pasangan lansia tersebut.
Melalui upaya ini, Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pelayanan sosial diharapkan mampu mendukung pemenuhan hak dasar, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan lanjut usia.
#DinsosdaldukkbPurworejo #Purworejo #RehabilitasiSosial #LansiaTerlantar #PelayananSosial #PerlindunganSosial #BantuanSosial #LansiaSejahtera #PantiPelayananSosial #Kutoarjo #Kaligesing #KepedulianSosial #PurworejoBerdaya



