Dinsosdaldukkb Ikuti Rapat Pembahasan Raperbup Bersama Asisten II Setda Purworejo

By Admin 31 Agu 2026, 11:35:50 WIB Pemberdayaan Peningkatan Keluarga Sejahtera

Berita Terkait

Berita Populer

Dinsosdaldukkb Ikuti Rapat Pembahasan Raperbup Bersama Asisten II Setda Purworejo

Purworejo, 31 Agustus 2026 – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pemberdayaan Keluarga Sejahtera menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang dilaksanakan di ruang rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

Dalam rapat tersebut dibahas usulan 3 (tiga) Raperbup yang diajukan oleh Dinsosdaldukkb, khususnya terkait bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) serta Pemberdayaan, Perlindungan dan Pengendalian Keluarga Sejahtera (P4KS). Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa Raperbup yang telah diusulkan perlu segera dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo, termasuk memastikan kelanjutan proses penyusunannya. Salah satu Raperbup yang menjadi perhatian adalah terkait PJPK, yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini.

Untuk mendukung percepatan penyusunan, Tim Penyusun PJPK telah terbentuk dan selanjutnya akan segera dilakukan penyusunan Tim Pembahasan. Draft Raperbup yang telah disusun juga akan segera disampaikan kepada Bagian Hukum untuk proses lebih lanjut.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Hukum turut menyampaikan bahwa proses harmonisasi terakhir direncanakan pada bulan November, sehingga setiap tahapan penyusunan regulasi perlu segera dilakukan agar dapat memenuhi target penyelesaian.

Melalui rapat ini, diharapkan proses penyusunan Raperbup dapat berjalan secara terarah, tepat waktu, dan menghasilkan regulasi yang mendukung pelaksanaan program serta pelayanan Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo.

#DinsosdaldukkbPurworejo #Purworejo #Raperbup #PeraturanBupati #RegulasiDaerah #PemberdayaanKeluarga #Linjamsos #P4KS #PJPK #BagianHukum #PemkabPurworejo #Sinergi #Pemerintahan #PurworejoBerdaya




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment