Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Rapat Persiapan Penyusunan RKPD dan Renja 2027

By Drajad 23 Des 2025, 08:39:13 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Rapat Persiapan Penyusunan RKPD dan Renja 2027

Purworejo, 22 Desember 2025, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINSOSDALDUKKB) menghadiri Rapat Persiapan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD dan Renja Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Purworejo, Senin, 22 Desember 2025.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Bapperida Kabupaten Purworejo, kemudian secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya sinergi dan keselarasan perencanaan pembangunan daerah agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai arah kebijakan pembangunan Tahun 2027, yang menjadi acuan awal dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. Materi ini menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis data, berorientasi pada hasil, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah serta perwakilan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, yang memberikan penguatan terkait kebijakan perencanaan, sinkronisasi program pusat–provinsi–daerah, serta mekanisme penyusunan dokumen perencanaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam merumuskan program dan kegiatan bidang sosial, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan Tahun 2027.

Melalui rapat persiapan orientasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan kesiapan yang matang dalam menyusun dokumen RKPD dan Renja 2027 secara terpadu, berkualitas, dan akuntabel, guna mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Purworejo yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment