- Dinsosdaldukkb Purworejo Ikuti Sosialisasi Kode Etik, Perkuat ASN Profesional dan Antikorupsi.
- Dinsosdaldukkb Purworejo Ikut Bahas Regulasi Pengangkatan Anak di Jawa Tengah.
- Wabup Purworejo Lepas Bantuan Pangan, Dinsosdaldukkb Pastikan Distribusi Tepat Sasaran.
- Dinsosdaldukkb Purworejo Terus Tingkatkan Kemandirian KPM PKH di Loano.
- Dinsosdaldukkb Purworejo Sigap Evaluasi Penanganan Bencana!
- DPRD Purworejo Genjot Anggaran 2026, Sekretaris Dinsosdaldukkb Turut Hadir!
- Dinsosdaldukkb Purworejo Selami \'Purworejo Cerdas\': Gandeng UGM Susun Peta Jalan Inovasi!
- Dinsosdaldukkb Purworejo Bergerak Cepat! Hadiri Rakor TPPS Provinsi Jateng Guna Tekan Angka Stunting
- Dinsosdaldukkb Purworejo Evaluasi RKPD, Fokus Capai Target Pembangunan!
- Dinsosdaldukkb Purworejo Awali Pekan dengan Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Semangat Kerja.
PENINGKATAN KAPASITAS PKB GUNA PEMENUHAN PERSYARATAN KEPEGAWAIAN DALAM KENAIKAN PANGKAT, KENAIKAN JABATAN DAN KONTRAK KERJA.
Berita Terkait
- Monitoring dan Evaluasi Centre of Excellent (CEO) Kampung KB Kencana Sari.0
- Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Purworejo0
- Kabupaten Purworejo Maksimalkan Program KB : Pelayanan KB Gratis.0
- Kabupaten Purworejo Peduli Lansia: Pertemuan Lansia dan Posbindu.0
- BP KKBPK Kecamatan Gebang Berkiprah : Fasilitasi Pembuatan Warung hidup.0
- Kabupaten Purworejo Peduli Lansia: Pertemuan Lansia dan Posbindu.0
- Kabupaten Purworejo Maksimalkan Program KB : Penyuluhan KKBPK.0
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Menggalakkan Program KB : BKB Holistik Integratif.0
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Menggalakkan BKB Holistik Integratif.0
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Mengoptimalkan Kampung KB.0
Berita Populer
- FDS MODUL PENDIDIKAN DAN PENGASUHAN ANAK SESI 4 MEMBANTU SUKSES ANAK DI SEKOLAH
- Besarnya Peran Kader KB Dalam Mensukseskan Program Bangga Kencana.
- Intensifikasi Program KB : Pertemuan Kelompok kerja (pokja) Kampung KB.
- Intensifikasi Program KB : Penyuluhan Pasangan Usia Subur (PUS) Miskin Tingkat Kecamatan.
- Intensifikasi Program KB : Pembinaan Kader IMP
- Kabupaten Purworejo ikuti Duta Genre Tingkat Provinsi, BKKBN Berharap Pemenang Jadi Role Mode Remaja.
- Intensifikasi Program KB : Pembinaan Rutin PPKBD dan Sub PPKBD
- Mempertajam Peran Lini Lapangan
- Intensifikasi Program KB : Safari KB.
- Intensifikasi Program KB : Rapat Teknis Program KKBPK Tingkat Kecamatan
Keterangan Gambar : Narasumber bersama PKB se-kabupaten Purworejo dalam lokakarya Peningkatan Kapasitas Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Guna Pemenuhan Persyaratan Kepegawaian dalam kenaikanPngkat, Kenaikan Jabatan dan Kontrak kerja. Kamis, 20 Februari 2020. Ruang Arahiwang, Setda Kabupten Purworejo.
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdukkbpppa) mengadakan pertemuan Peningkatan Kapasitas Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Guna Pemenuhan Persyaratan Kepegawaian dalam kenaikanPngkat, Kenaikan Jabatan dan Kontrak kerja. Kamis, 20 Februari 2020. Pukul 08.30 WIB sampai selesai. Bertempat di Gedung Arahiwang, Setda Kabupaten Purworejo. Jl. Proklamasi No. 2 Purworejo Peserta 81 orang PKB.
Rustamadi, SH.,MM selaku Sekretaris Badan Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Jawa Tengah. Menyampaikan materi dalam pertemuan ini dengan judul Kenaikan Pangkat, Kenaikan Jabatan dan Kontrak kerja.
Dengan merujuk pada PP Nomor 99 Tahun 2000 jo PP Nomor 12 Tahun 2002, Rustmadi menjelaskan tentang Kenaakan Pangkat dan jenis-jenisnya. Berkas usulan kenaikan pangkat. Khusus untuk Kenaikan Pangkat Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Peraturan Kepala Badan No. 24 tahun 2018.
Materi kedua, Pangkat Jabatan.
Kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat pilihan. Untuk Kenaikan pangkat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun.
TATA CARA KENAIKAN PANGKAT
Penetapan kenaikan pangkat Penyuluh KB dilakukan oleh Presiden; dan Kepala BKKBN. Untuk penetapan kenaikan pangkat oleh Kepala BKKBN sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b dapat didelegasikan kepadaSekretaris Utama; dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi.
Lebih lanjut Rustamadi menjelaskan KENAIKAN JABATAN ,dapat dipertimbangkan apabila tersedia kebutuhan jabatan Penyuluh KB dengan ketentuan :
Paling singkat 1 ( satu ) tahun dalam jabatan terakhir, Memenuhi angka kredit kumulatif
yang itentukan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi, Setiap unsur penilaian
prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 ( satu ) tahun terakhir,Telah mengikuti
dan lulus uji kompetensi.
Kenaikan jabatan Pasal 35 – 36 Permenpan no 21 Tahun 2019 berdasarkan
-
- Ada ketersediaan kebutuhan jabatan,
- lulus uji kompetensi,
- PKB madya yang akan menjadi PKB utama harus mempresenntasikan KTI
Selain itu Rustamadi menjelaskan Periode pengusulan, Perjanjian Kinerja dan Penilaian angka Kredit.
Pemateri kedua, Sumarno, SE, sebagai ketua Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IpeKB) Kabupaten Purworejo. Menurutnya pertemuan ini lebih tepatnya untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 21 tahun 2018 tentang jabatan fungsional Penyuluh Keluarga Berencana.
Sumarno mnjelaskan bahwa dengan adanya organisasi profesi Ikatan Penyuluh Keluarga
Berencana (IPeKB) diharapkan dapat mengembangkan metode penyuluhan, penggerakan
, pelayanan dan pengembangan yang efektif, efisien, dan produktif. Serta menyebarluasan
informasi program KKBPK, berperan dalam mendukung efektivitas pengelolaan dan
pendayagunaan penyuluh KB, serta meningkatkan mutu profesi Penyuluh KB.
Kinerja penyuluh KB, petugas lapangan KB menjadi tanggung jawab semua bidang, jadi perlu adanya pemahaman yang sama dalam penilaian angka kredit bagi penyuluh KB sehingga dapat meningkatkan kinerja di lini lapangan.
Oleh karena itu dengan adanya penyuluh KB atau petugas lapangan KB yang menjadi ujung tombak program KKBPK, perlu merapatkan barisan dengan saling bersatu padu, menjaga citra, keutuhan, kekompakan, BKKBN dan program KKBPK.
“Pikiran, sikap, perilaku, dan budaya kerja bapak ibu saat ini akan berpengaruh besar terhadap eksistensi BKKBN dan Program KKBPK,” katanya.
Lanjutnya, dikatakan bahwa penyuluh KB yang saat ini telah bergabung ke BKKBN memiliki berbagai permasalahan baik dalam administrasi kepegawaian maupun program di lini lapangan.
“Mereka merupakan sumber daya yang memiliki potensi dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk memberikan informasi dan edukasi terkait pentingnya program KKBPK. Mari kita bantu untuk menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan kinerja penyuluh KB,” katanya.
Selain itu dikatakan, tujuan kegiatan untuk meningkatkan peran dan pemahaman tentang
pendayagunaan Tenaga Penyuluh KKBPK dan meningkatkan kompetensi peserta tentang
pengelolaan penilaian angka kredit jabatan fungsional penyuluh KKBPK.
“Hasil yang ingin dicapai mempertegas peranan OPD pengelola KB Kabupaten/Kota tentang pendayagunaan dan pengelolaan penyuluh KKBPK serta memberikan pengetahuan tentang tatacara penyusunan daftar usulan penilaian angka kredit (DUPAK) kepada penyuluh KKBPK Kabupaten/Kota,” tuturnya.