▴\"Tolak sebelum terikat! Laporkan gratifikasi, jaga integritas diri dan instansi.\"▴ - DINSOSDALDUKKB Hadiri Rapat Koordinasi Investasi PT SLAMETICON, Perkuat Sinergi Pemanfaatan Aset Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
- DINSOSDALDUKKB Hadiri Rapat Koordinasi Penghimpunan Data Calon Penerima Program CSR Bank Jateng
- Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo Lanjutkan Pembahasan Raperda Penanggulangan Stunting
- Audit Kasus Stunting Tahap II Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Purworejo
- DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo Peringati Hari Anak Nasional ke-42 Melalui Upacara Bendera
- Sinkronisasi Data Kemiskinan Perkuat Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo
- Kepala DINSOSDALDUKKB Hadiri Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA)
- Kepala DINSOSDALDUKKB Hadiri High Level Meeting TPID, TPAKD, TP2DD, dan Sosialisasi SIMONEL
- Dinsosdaldukkb Hadiri Uji Publik Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Narasi Instagram
- Bidang PPJS Dinsosdaldukkb Hadiri Rakor Bersama Ombudsman RI Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo Lanjutkan Pembahasan Raperda Penanggulangan Stunting
Berita Terkait
- Audit Kasus Stunting Tahap II Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Purworejo0
- DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo Peringati Hari Anak Nasional ke-42 Melalui Upacara Bendera0
- Sinkronisasi Data Kemiskinan Perkuat Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo0
- Kepala DINSOSDALDUKKB Hadiri Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA)0
- Kepala DINSOSDALDUKKB Hadiri High Level Meeting TPID, TPAKD, TP2DD, dan Sosialisasi SIMONEL0
- Dinsosdaldukkb Hadiri Uji Publik Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Narasi Instagram0
- Bidang PPJS Dinsosdaldukkb Hadiri Rakor Bersama Ombudsman RI Bahas Peningkatan Pelayanan Publik0
- Semarak Jambore Bangga Kencana 2026, Dinsosdaldukkb Hadiri Peringatan Harganas dan HUT IPeKB0
- Pastikan Bantuan Tepat Manfaat, Dinsosdaldukkb Dampingi Pemanfaatan ATENSI untuk Anak0
- Koordinasi dan Evaluasi CKG, Tingkatkan Layanan untuk Masyarakat0
Berita Populer
- Dinsosdaldukkb Laksanakan Cek Awal Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Desa Dadirejo
- Dukung HUT IBI dan Milad Aisyiyah, Dinsosdaldukkb Gelar Koordinasi Pelayanan KB
- Rakor Persiapan Monitoring Pelayanan KB dalam Rangka HUT IBI dan Milad Aisyiyah 2026
- Safari Pelayanan KB HUT IBI dan Milad Aisyiyah 2026 Berhasil Layani 55 Akseptor
- Mengikuti Koordinasi dan Konfirmasi bersama Tim BPKP Perwakilan DI Yogyakarta
- Dinsosdaldukkb Hadiri Rakor Penyusunan Perbup Inovasi Daerah
- Dinsosdaldukkb Laksanakan Pelayanan KB MOW di RSU Kasih Ibu
- Layanan Asesmen Dispensasi Catin di Bawah Umur oleh Dinsosdaldukkb
- Dinsosdaldukkb Hadiri FGD Rancangan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kulon Progo
- Dinsosdaldukkb Dampingi Bupati dalam Pembinaan RT/RW Tahun 2026

Purworejo, 23 Juli 2026 – Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kabupaten Purworejo kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Stunting pada Kamis (23/7) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purworejo. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil harmonisasi Raperda yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah, dengan tujuan menyempurnakan substansi materi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah penyempurnaan terhadap naskah Raperda menjadi perhatian bersama. Pada Pasal 5, dilakukan penyesuaian dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, di mana penyebutan lima pilar percepatan penurunan stunting diubah dengan langsung mencantumkan poin-poin pengaturannya pada huruf a sampai dengan f agar lebih sistematis dan mudah dipahami.
Selanjutnya, pada Pasal 10, ayat (3) dihapus karena substansinya telah diatur dalam Pasal 8 sehingga menghindari pengulangan norma dalam Raperda. Sementara itu, pada Pasal 11, redaksi kata "memastikan" disempurnakan menjadi "mengupayakan" agar lebih sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program penanggulangan stunting.
Penyempurnaan juga dilakukan pada Pasal 16 terkait pengelolaan data. Frasa "sistem informasi data terpadu daerah" diubah menjadi "sistem informasi", mengingat pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) telah memiliki sistem informasi masing-masing, termasuk aplikasi SIGA, yang menjadi rujukan dalam pengelolaan data percepatan penurunan stunting.
Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda Penanggulangan Stunting Kabupaten Purworejo dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program percepatan penurunan stunting secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan. Kehadiran regulasi yang komprehensif diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor sehingga upaya mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Kabupaten Purworejo dapat tercapai secara optimal.
#DINSOSDALDUKKBPurworejo #Purworejo #Stunting #RaperdaStunting #Pansus13 #DPRDPurworejo #Kolaborasi #IndonesiaEmas2045 #PurworejoBerintegritas







