▴\"Tolak sebelum terikat! Laporkan gratifikasi, jaga integritas diri dan instansi.\"▴ - OBSERVASI LAPANGAN BAPPENAS, PERKUAT SINERGI PENGENTASAN KEMISKINAN DI PURWOREJO
- PERKUAT KINERJA DAN PROFESIONALISME ASN MELALUI BIMTEK KORPRI
- PANDANGAN FRAKSI, LANGKAH AWAL MENUJU APBD 2027 YANG RESPONSIF
- Dinsosdaldukkb Purworejo Dorong Penguatan Regulasi Kesejahteraan Rakyat melalui FGD Evaluasi Perda
- Perkuat Sinergi Penurunan Stunting, Kepala Dinsosdaldukkb Purworejo Hadiri Rakornis Regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara
- Dinsosdaldukkb Purworejo Perkuat Sinergi dalam Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
- Dinsosdaldukkb Purworejo Bahas Penyesuaian Penganggaran DBHCHT Tahun 2026
- Perkuat Sinergi Perlindungan Sosial, Dinsosdaldukkb Purworejo Ikuti Rakor BLT Prioritas Daerah Jawa Tengah
- Menuju Perlindungan Sosial yang Lebih Adaptif melalui Transformasi Digital
- Posyandu Makin Kuat, Pelayanan Dasar Masyarakat Semakin Dekat
Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo Lanjutkan Pembahasan Raperda Penanggulangan Stunting
Berita Terkait
- Audit Kasus Stunting Tahap II Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Purworejo0
- DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo Peringati Hari Anak Nasional ke-42 Melalui Upacara Bendera0
- Sinkronisasi Data Kemiskinan Perkuat Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo0
- Kepala DINSOSDALDUKKB Hadiri Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA)0
- Kepala DINSOSDALDUKKB Hadiri High Level Meeting TPID, TPAKD, TP2DD, dan Sosialisasi SIMONEL0
- Dinsosdaldukkb Hadiri Uji Publik Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Narasi Instagram0
- Bidang PPJS Dinsosdaldukkb Hadiri Rakor Bersama Ombudsman RI Bahas Peningkatan Pelayanan Publik0
- Semarak Jambore Bangga Kencana 2026, Dinsosdaldukkb Hadiri Peringatan Harganas dan HUT IPeKB0
- Pastikan Bantuan Tepat Manfaat, Dinsosdaldukkb Dampingi Pemanfaatan ATENSI untuk Anak0
- Koordinasi dan Evaluasi CKG, Tingkatkan Layanan untuk Masyarakat0
Berita Populer
- Kepala DINSOSDALDUKKB Hadiri High Level Meeting TPID, TPAKD, TP2DD, dan Sosialisasi SIMONEL
- Kadinsosdaldukkb Hadiri Rakor Potensi Investasi dan Percepatan Proyek Strategis Nasional
- Laksanakan Koordinasi dan Penyaluran Bantuan bagi Penghuni Panti Tirtojiwo
- Dinsosdaldukkb Ikuti Survei Lapangan Alternatif Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Kaliurip
- Dinsosdaldukkb Ikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Raperda Penanggulangan Stunting
- Dinsosdaldukkb Fasilitasi Penanganan dan Pemulangan Orang Terlantar Asal Gamping Yogyakarta Narasi (5W + 1H)
- Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsosdaldukkb Menjadi Narasumber Kegiatan Kesukarelawanan, Kepemudaan, dan Kepeloporan
- SARASEHAN SDM PKH KABUPATEN PURWOREJO PERKUAT SOLIDITAS DAN SINERGI DALAM PENDAMPINGAN MASYARAKAT
- Sinkronisasi Data Kemiskinan Perkuat Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo
- Dinsosdaldukkb Laksanakan Cek Awal Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Desa Dadirejo

Purworejo, 23 Juli 2026 – Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kabupaten Purworejo kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Stunting pada Kamis (23/7) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purworejo. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil harmonisasi Raperda yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah, dengan tujuan menyempurnakan substansi materi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah penyempurnaan terhadap naskah Raperda menjadi perhatian bersama. Pada Pasal 5, dilakukan penyesuaian dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, di mana penyebutan lima pilar percepatan penurunan stunting diubah dengan langsung mencantumkan poin-poin pengaturannya pada huruf a sampai dengan f agar lebih sistematis dan mudah dipahami.
Selanjutnya, pada Pasal 10, ayat (3) dihapus karena substansinya telah diatur dalam Pasal 8 sehingga menghindari pengulangan norma dalam Raperda. Sementara itu, pada Pasal 11, redaksi kata "memastikan" disempurnakan menjadi "mengupayakan" agar lebih sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program penanggulangan stunting.
Penyempurnaan juga dilakukan pada Pasal 16 terkait pengelolaan data. Frasa "sistem informasi data terpadu daerah" diubah menjadi "sistem informasi", mengingat pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) telah memiliki sistem informasi masing-masing, termasuk aplikasi SIGA, yang menjadi rujukan dalam pengelolaan data percepatan penurunan stunting.
Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda Penanggulangan Stunting Kabupaten Purworejo dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program percepatan penurunan stunting secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan. Kehadiran regulasi yang komprehensif diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor sehingga upaya mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Kabupaten Purworejo dapat tercapai secara optimal.
#DINSOSDALDUKKBPurworejo #Purworejo #Stunting #RaperdaStunting #Pansus13 #DPRDPurworejo #Kolaborasi #IndonesiaEmas2045 #PurworejoBerintegritas








