Dinsosdaldukkb Dampingi Reunifikasi Anak Korban TPPO kepada Keluarga

By Admin 11 Jun 2026, 07:42:51 WIB Rehabilitasi Sosial

Berita Terkait

Berita Populer

Dinsosdaldukkb Dampingi Reunifikasi Anak Korban TPPO kepada Keluarga

Purworejo, 10 Juni 2026 – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan kegiatan pemulangan (reunifikasi) anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sebelumnya mendapatkan penanganan dan pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Kegiatan reunifikasi dilaksanakan di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Purworejo dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam upaya memastikan proses pemulangan berjalan aman serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam kegiatan tersebut, anak korban TPPO diserahkan dari pihak Kementerian PPPA kepada UPT PPA Kabupaten Purworejo, untuk selanjutnya dilakukan proses reunifikasi dengan keluarga dan diserahkan kepada orang tua yang bersangkutan. Proses ini dilakukan setelah melalui koordinasi, asesmen, dan pendampingan guna memastikan kesiapan keluarga dalam menerima kembali anak tersebut.

Kegiatan reunifikasi merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan sosial bagi korban TPPO, dengan tujuan mengembalikan fungsi sosial anak, memperkuat dukungan keluarga, serta memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan layanan rehabilitasi sosial bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

#Dinsosdaldukkb
#Purworejo
#RehabilitasiSosial
#PerlindunganAnak
#StopTPPO
#UPTPPA
#KemenPPPA
#ReunifikasiAnak
#KepentinganTerbaikBagiAnak
#PerlindunganSosial
#PurworejoMelayani
#PurworejoPeduli




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment