Dinsosdaldukkb Berikan Layanan Asesmen kepada Calon Pengantin Pengaju Dispensasi Nikah di Bawah Umur

By Admin 05 Jun 2026, 08:22:23 WIB Rehabilitasi Sosial

Berita Terkait

Berita Populer

Dinsosdaldukkb Berikan Layanan Asesmen kepada Calon Pengantin Pengaju Dispensasi Nikah di Bawah Umur

Purworejo, 4 Juni 2026
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan layanan asesmen terhadap Calon Pengantin (CATIN) yang mengajukan dispensasi nikah di bawah umur. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Asesmen Rehabilitasi Sosial Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo.

Asesmen dilakukan sebagai bagian dari proses pendampingan dan penggalian informasi terhadap calon pengantin yang mengajukan dispensasi nikah, guna mengetahui kondisi sosial, psikologis, pendidikan, serta kesiapan calon pengantin dalam membangun kehidupan berkeluarga.

Dalam pelaksanaannya, calon pengantin didampingi oleh Pekerja Sosial (Peksos), Penasehat Hukum, dan wali yang bersangkutan. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tetap mengedepankan perlindungan hak anak dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui layanan asesmen ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam proses selanjutnya, sekaligus memberikan edukasi mengenai kesiapan berkeluarga, tanggung jawab perkawinan, serta dampak perkawinan usia anak terhadap masa depan generasi muda.

#Dinsosdaldukkb
#Purworejo
#RehabilitasiSosial
#Peksos
#PerlindunganAnak
#DispensasiNikah
#PendampinganSosial
#KepentinganTerbaikBagiAnak
#PelayananSosial
#PurworejoMelayani




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment