Perkuat Tata Kelola Bantuan, Dinsosdaldukkb Purworejo Ikuti Monev 18 Poin Rencana Aksi Daerah

By Admin 27 Feb 2026, 09:44:46 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Perkuat Tata Kelola Bantuan, Dinsosdaldukkb Purworejo Ikuti Monev 18 Poin Rencana Aksi Daerah

PURWOREJO – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Pada Jumat, 27 Februari 2026, perwakilan dari Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) menghadiri rapat monitoring dan evaluasi (monev) krusial terkait rencana aksi Pemerintah Daerah.

Rapat tersebut difokuskan pada peninjauan progres terhadap 18 poin rencana aksi yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kehadiran Bidang Linjamsos menjadi sangat penting mengingat beberapa poin dalam rencana aksi tersebut berkaitan erat dengan efektivitas penyaluran bantuan sosial, validasi data kemiskinan, dan perlindungan masyarakat rentan.

Fokus Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan monev ini bertujuan untuk memantau sejauh mana implementasi rencana aksi telah berjalan di lapangan serta mengidentifikasi hambatan yang muncul selama pelaksanaannya. Beberapa hal yang menjadi sorotan utama meliputi:

  • Ketepatan Sasaran: Sinkronisasi data penerima bantuan sosial agar selaras dengan target daerah.

  • Transparansi Anggaran: Pengawasan terhadap alokasi dana perlindungan jaminan sosial.

  • Kecepatan Respons: Efektivitas penanganan aduan masyarakat terkait perlindungan sosial.

Komitmen Keberlanjutan

Melalui rapat evaluasi ini, Dinsosdaldukkb bersama instansi terkait lainnya berusaha memastikan bahwa setiap target dalam 18 poin rencana aksi tersebut dapat tercapai tepat waktu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Daerah dalam memperkuat sistem jaminan sosial yang lebih transparan, responsif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Purworejo.

Hasil dari monev ini akan menjadi landasan bagi Bidang Linjamsos untuk menentukan langkah strategis ke depan, guna memastikan seluruh program perlindungan sosial di Kabupaten Purworejo tetap berada dalam koridor rencana aksi yang telah disepakati.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment