Dinsosdukkbpppa Lakukan Fasilitasi Penanganan Hak Asuh Anak.

By Drajad 30 Sep 2021, 13:39:50 WIB Kegiatan
Dinsosdukkbpppa Lakukan Fasilitasi Penanganan Hak Asuh Anak.

Keterangan Gambar : Staf bidang rehabilitasi Sosial Dinsosdukkbpppa kabupaten Purworejo memberiberikan fasilitasi penanganan hak asuh anak.


Dinsosdukkbpppa memberikan fasilitasi penanganan hak asuh anak di Desa Bedonokarangduwur, kecamatan Kemiri. Senin (20/9/2021). Selain itu Dinsosdukkbpppa kabupaten Purworejo memiliki kegiatan Layanan Dukungan Psykososial (LDP) bagi anak dalam keluarga korban Covid-19. Kegiatan ini diperuntukkan bagi anak-anak yang menjadi yatim/yatim piatu karena orang tua atau salah satu orang tuanya meninggal karena terpapar covid-19. Maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepad anak yatim/yatim piatu yang terdampak covid-19. Tujuannya adalah memberikan layanan dukungan psikososial bagi anak dalam keluarga korban covid 19.Memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada anak agar dapat memperoleh Haknya dan dapat terpenuhi keberfungsan sosialnya. Layanan Dukungan Psikososial (LDP) ini muatan kegiatannya berupa assessment, Hypnoterapi, Pemberian santunan uang dan pemberian sembakoa. Fasilitasi penanganan hak asuh anak di Desa bedonokarangduwur kemiri pd tanggal 19 Agustud 2021

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment